Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
www.wisataibadah.blogspot.com
adalah website pendukung dari pewakilan resmi PT.ARMINAREKA PERDANA, sebuah perusahaan penyelenggara Umrah & Haji Plus
terbesar di Indonesia, yang berkantor pusat di Gedung Menara Salemba Lt 5, Jl.
Salemba Raya No. 5, Jakarta Pusat. WISATA IBADAH merupakan sebuah gerakan
bersama yang mengajak masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah sekaligus
menikmati wisata religi dengan melaksanakan Umrah/Haji, yang unit usahanya bisa
dikembangkan untuk bisnis (bagi yang berminat). WISATA IBADAH sebagai Perwakilan PT. ARMINAREKA
PERDANA, dipimpin oleh Hj. Linda Marlinda,S.Sos. Beliau adalah salah satu
sosok seorang interpreneur muda yang berhasil dalam mengembangkan usaha di
bidang boneka melalui CV. MONESPLUSH yang mempunyai karyawan lebih dari 20
orang.
Mengapa
melaksanakan Ibadah Haji/Umrah ?
Haji
adalah Rukun Islam Kelima yang wajib dilaksanakan minimal sekali dalam seumur
hidup bagi orang yang mampu, baik secara jasmani, rohani maupun materi. Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang membahas tentang pentingnya ibadah Umrah dan Haji, misalnya dalam QS.Al Baqarah [2]; ayat 196.
Selain dalam beberapa ayat Al-Quran, ada juga dalil shahih tentang keutamaan haji dan umrah yang dapat memotivasi seorang muslim untuk mengunjungi Baitullah. Dari
Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya beliau
bersabda: “Orang-orang yang haji dan
orang-orang yang pergi ‘Umrah
adalah utusan Allah, jika mereka berdo’a kepada-Nya, niscaya Ia akan
mengabulkan mereka, dan jika mereka meminta ampun, niscaya Ia akan mengampuni
mereka.” (HR. Ibnu Majah)
Dari beberapa ayat Al-Quran dan beberapa hadist yang ada jelas bahwa haji mabrur adalah amalan yang paling utama setelah jihad di jalan Allah bagi lelaki dan merupakan jihad yang terutama bagi wanita dan orang lanjut usia. Dalam ibadah haji terkumpul semua jenis penghambaan kepada Allah, mulai dari hati, dengan lisan, dengan anggota tubuh dan dengan harta yang dimiliki. Untuk itu, Allah menjanjikan pahala yang besar dan ampunan yang luas, bahkan diibaratkan orang yang hajinya mabrur bersis dari dosa sebagaimana ketika dia baru lahir.
Di antara para ahli tafsir, memang masih terdapat perbedaan dalam masalah umrah dan haji. Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabillah, yang dipelopori oleh Ali Ibnu Umar dan Ibn Abbas menganggap bahwa hukum umrah adalah wajib. Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanafiyah, umrah itu hukumnya sunnah. Perlu kita ingat bahwa dalam al-Quran disebutkan “Haji dan Umrah”, bukan “Haji atau Umrah”, sehingga secara harfiah digunakan kata “dan” karena Haji tidak dapat menggugurkan Umrah, begitu juga sebaliknya. Namun jika kita ingin mendapatkan pahala yang sama dengan besarnya pahala Haji, maka kita bisa melaksanakan umrah di bulan ramadhan, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW.
Bagaimana Pelaksanaan Haji dan Umrah di Indonesia ?
Dalam
masyarakat sudah banyak kita dengar berita bahwa waiting list untuk bisa
berangkat menunaikan ibadah Haji sangat panjang. Calon jamaah Haji harus
menunggu selama 5 tahun, bahkan selama 10 tahun sejak calon jamaah membayarkan
uang muka ONH. Pertambahan jumlah calon jamaah haji setiao tahunnya tidak
sebanding dengan peningkatan kuota haji yang disediakan oleh Pemerintah Saudi
Arabia. Hal ini tentu menjadi sebuah permasalahan, apalagi kita tidak pernah
tau kapan ajal akan datang, dan bisa jadi Allah sudah memanggil kita untuk
kembali kepada-Nya sebelum giliran untuk menunaikan ibadah Haji datang. Tentu
setiap masalah ada pemecahannya, dan salah satu pemecahannya adalah dengan
melalui Haji Plus atau Umrah.
Mengapa
memilih PT. ARMINAREKA PERDANA sebagai biro perjalanan Umrah/Haji Plus ?
Untuk
menghindari penipuan dan mendapatkan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah
Umrah/Haji, tentu kita harus memilih perusahaan biro perjalanan Umrah/Haji Plus
yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah
Republik Indonesa (AMPHURI). AMPHURI
sudah diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan data
AMPHURI pada tahun 2011, terdapat 94 perusahaan resmi yang terdaftar sebagai
anggota, salah satu diantaranya adalah PT. ARMINAREKA PERDANA, dengan nomor
anggota : 075/AMPHURI/2008.
Sebagai perusahaan biro perjalanan Umrah dan Haji Plus, PT. ARMINAREKA PERDANA sudah mempunyai pengalaman selama lebih dari 20 tahun dalam melayani jamaah Umrah dan Haji Plus sejak berdirinya pada tanggal 9 Pebruari 1990. Dalam liputan Bussiness Story pada Harian Jawa Pos tanggal 1 September 2010, di tahun 2009 PT. ARMINAREKA PERDANA menduduki peringkat 2 dalam hal memberangkatkan jamaah Umrah dan di tahun 2010 menduduki peringkat pertama menurut versi Garuda Indonesia.
PT. ARMINAREKA PERDANA juga mengagas pemasaran produk melalui jaringan (networking) dengan dengan system bagi hasil sebagai inovasi strategi pemasaran jasa penyelenggara Umrah dan Haji Plus. System ini telah mendapatkan Sertifikasisebagai Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional – MUI. Dengan system ini, setiap jamaah/calon jamaah dapat menggunakan hak usahanya dengan cara ikut memasarkan produk Umrah dan Haji Plus dari PT. ARMINAREKA PERDANA. Ketika jamaah/calon jamaah mereferensikan orang lain untuk menjadi jamaah PT. ARMINAREKA PERDANA, maka kita akan mendapatkan komisi/bagi hasil dari perusahaan.
Keterangan
lengkap mengapa memilih PT. ARMINAREKA PERDANA, silahkan klik di sini
Apakah
Fungsi dan Peranan Wisata Ibadah ?
Wisata
Ibadah adalah perwakilan resmi PT. ARMINAREKA PERDANA, tempat bagi anda untuk
mendaftarkan diri menjadi calon jemaah Umrah/Haji Plus yang memilih PT.
ARMINAREKA PERDANA sebagai biro perjalanannya. Bagi anda yang membuka usaha
dengan menjadi perwakilan PT. ARMINAREKA PERDANA, Wisata Ibadah adalah
sponsor/konsultan yang tepat.
InsyaAllah
Wisata Ibadah selalu berusaha membantu calon jamaah dalam mengetahui seluk belum
ibadah Umrah/Haji Plus dan berusaha menjadi sponsor/konsultan yang tepat bagi
anda yang ingin terlibat dalam bisnis ini. Semoga dengan niat baik dan
keikhlasan kita, Allah selalu meridloi apa yang kita kerjakan. Bismillah
Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran umrah dan pewakilan, silahkan klik :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar