Selamat Datang


Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

www.wisataibadah.blogspot.com adalah website pendukung dari pewakilan resmi PT.ARMINAREKA PERDANA, sebuah perusahaan penyelenggara Umrah & Haji Plus terbesar di Indonesia, yang berkantor pusat di Gedung Menara Salemba Lt 5, Jl. Salemba Raya No. 5, Jakarta Pusat. WISATA IBADAH merupakan sebuah gerakan bersama yang mengajak masyarakat muslim untuk menjalankan ibadah sekaligus menikmati wisata religi dengan melaksanakan Umrah/Haji, yang unit usahanya bisa dikembangkan untuk bisnis (bagi yang berminat). WISATA IBADAH sebagai Perwakilan PT. ARMINAREKA PERDANA, dipimpin oleh Hj. Linda Marlinda,S.Sos. Beliau adalah salah satu sosok seorang interpreneur muda yang berhasil dalam mengembangkan usaha di bidang boneka melalui CV. MONESPLUSH yang mempunyai karyawan lebih dari 20 orang.

Mengapa melaksanakan Ibadah Haji/Umrah ?
Haji adalah Rukun Islam Kelima yang wajib dilaksanakan minimal sekali dalam seumur hidup bagi orang yang mampu, baik secara jasmani, rohani maupun materi. Dalam Al-Quran terdapat beberapa ayat yang membahas tentang pentingnya ibadah Umrah dan Haji, misalnya dalam QS.Al Baqarah [2]; ayat 196.
Selain dalam beberapa ayat Al-Quran, ada juga dalil shahih tentang keutamaan haji dan umrah yang dapat memotivasi seorang muslim untuk mengunjungi Baitullah. Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, sesungguhnya beliau bersabda: “Orang-orang yang haji dan orang-orang yang pergi ‘Umrah adalah utusan Allah, jika mereka berdo’a kepada-Nya, niscaya Ia akan mengabulkan mereka, dan jika mereka meminta ampun, niscaya Ia akan mengampuni mereka.” (HR. Ibnu Majah)

Dari beberapa ayat Al-Quran dan beberapa hadist yang ada jelas bahwa haji mabrur adalah amalan yang paling utama setelah jihad di jalan Allah bagi lelaki dan merupakan jihad yang terutama bagi wanita dan orang lanjut usia. Dalam ibadah haji terkumpul semua jenis penghambaan kepada Allah, mulai dari hati, dengan lisan, dengan anggota tubuh dan dengan harta yang dimiliki. Untuk itu, Allah menjanjikan pahala yang besar dan ampunan yang luas, bahkan diibaratkan orang yang hajinya mabrur bersis dari dosa sebagaimana ketika dia baru lahir.
Di antara para ahli tafsir, memang masih terdapat perbedaan dalam masalah umrah dan haji. Menurut ulama Syafi’iyah dan Hanabillah, yang dipelopori oleh Ali Ibnu Umar dan Ibn Abbas menganggap bahwa hukum umrah adalah wajib. Sedangkan menurut ulama Malikiyah dan Hanafiyah, umrah itu hukumnya sunnah. Perlu kita ingat bahwa dalam al-Quran disebutkan “Haji dan Umrah”, bukan “Haji atau Umrah”, sehingga secara harfiah digunakan kata “dan” karena Haji tidak dapat menggugurkan Umrah, begitu juga sebaliknya. Namun jika kita ingin mendapatkan pahala yang sama dengan besarnya pahala Haji, maka kita bisa melaksanakan umrah di bulan ramadhan, seperti yang telah disabdakan oleh Rasulullah SAW.

Bagaimana Pelaksanaan Haji dan Umrah di Indonesia ?
Dalam masyarakat sudah banyak kita dengar berita bahwa waiting list untuk bisa berangkat menunaikan ibadah Haji sangat panjang. Calon jamaah Haji harus menunggu selama 5 tahun, bahkan selama 10 tahun sejak calon jamaah membayarkan uang muka ONH. Pertambahan jumlah calon jamaah haji setiao tahunnya tidak sebanding dengan peningkatan kuota haji yang disediakan oleh Pemerintah Saudi Arabia. Hal ini tentu menjadi sebuah permasalahan, apalagi kita tidak pernah tau kapan ajal akan datang, dan bisa jadi Allah sudah memanggil kita untuk kembali kepada-Nya sebelum giliran untuk menunaikan ibadah Haji datang. Tentu setiap masalah ada pemecahannya, dan salah satu pemecahannya adalah dengan melalui Haji Plus  atau Umrah.

Mengapa memilih PT. ARMINAREKA PERDANA sebagai biro perjalanan Umrah/Haji Plus ?
Untuk menghindari penipuan dan mendapatkan kenyamanan dalam melaksanakan ibadah Umrah/Haji, tentu kita harus memilih perusahaan biro perjalanan Umrah/Haji Plus yang terdaftar sebagai anggota Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesa (AMPHURI).  AMPHURI sudah diakui secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia. Berdasarkan data AMPHURI pada tahun 2011, terdapat 94 perusahaan resmi yang terdaftar sebagai anggota, salah satu diantaranya adalah PT. ARMINAREKA PERDANA, dengan nomor anggota : 075/AMPHURI/2008.

Sebagai perusahaan biro perjalanan Umrah dan Haji Plus, PT. ARMINAREKA PERDANA sudah mempunyai pengalaman selama lebih dari 20 tahun dalam melayani jamaah Umrah dan Haji Plus sejak berdirinya pada tanggal 9 Pebruari 1990. Dalam liputan Bussiness Story pada Harian Jawa Pos tanggal 1 September 2010, di tahun 2009 PT. ARMINAREKA PERDANA menduduki peringkat 2 dalam hal memberangkatkan jamaah Umrah dan di tahun 2010 menduduki peringkat pertama menurut versi Garuda Indonesia.

PT. ARMINAREKA PERDANA juga mengagas pemasaran produk melalui jaringan (networking) dengan dengan system bagi hasil sebagai inovasi strategi pemasaran jasa penyelenggara Umrah dan Haji Plus. System ini telah mendapatkan Sertifikasisebagai Lembaga Bisnis Syariah dari Dewan Syariah Nasional – MUI. Dengan system ini, setiap jamaah/calon jamaah dapat menggunakan hak usahanya dengan cara ikut memasarkan produk Umrah dan Haji Plus dari PT. ARMINAREKA PERDANA. Ketika jamaah/calon jamaah mereferensikan orang lain untuk menjadi jamaah PT. ARMINAREKA PERDANA, maka kita akan mendapatkan komisi/bagi hasil dari perusahaan.
Keterangan lengkap mengapa memilih PT. ARMINAREKA PERDANA, silahkan klik di sini

Apakah Fungsi dan Peranan Wisata Ibadah ?
Wisata Ibadah adalah perwakilan resmi PT. ARMINAREKA PERDANA, tempat bagi anda untuk mendaftarkan diri menjadi calon jemaah Umrah/Haji Plus yang memilih PT. ARMINAREKA PERDANA sebagai biro perjalanannya. Bagi anda yang membuka usaha dengan menjadi perwakilan PT. ARMINAREKA PERDANA, Wisata Ibadah adalah sponsor/konsultan yang tepat.
InsyaAllah Wisata Ibadah selalu berusaha membantu calon jamaah dalam mengetahui seluk belum ibadah Umrah/Haji Plus dan berusaha menjadi sponsor/konsultan yang tepat bagi anda yang ingin terlibat dalam bisnis ini. Semoga dengan niat baik dan keikhlasan kita, Allah selalu meridloi apa yang kita kerjakan. Bismillah

Untuk informasi lebih lanjut tentang pendaftaran umrah dan pewakilan, silahkan klik :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar