Selasa, 25 September 2012

PERSYARATAN PENDAFTARAN UMRAH


    1. Paspor Asli yang masih berlaku minimal 8 bulan sebelum tanggal keberangkatan
    2. Fotokopi Kartu Keluarga (bagi suami istri dan keluarga)
    3. Surat nikah asli (bagi suami istri), yang usia istrinya dibawah 45 tahun
    4. Akte kelahiran (bagi yang membawa anak)
    5. Foto berwarna dengan latar belakang putih dan posisi kepala/muka 80% (tidak memakai seragam dinas dan wanita yang berjilbab tidak memakai kerudung warna putih)
-         Ukuran 4 x 6 = 5 lembar
-         Ukuran 3 x 4 = 5 lembar
   
6. Dokumen diserahkan 30 hari sebelum keberangkatan
    7. DP Rp 3.500.000,- dan pelunasan sisanya 2 bulan sebelum keberangkatan
    8. Bila yang berangkat usianya kurang dari 40 tahun tanpa didampingi suami/muhrim akan dikenakan biaya muhrim (syarat dan ketentuan berlaku). Usia di atas 40 tahun tidak perlu muhrim hanya fotokopi kartu keluarga dan fotokopi KTP
    9. Jamaah yang berusia di atas 60 tahun atau dalam keadaan sakit harus berangkat bersama pendamping
    10.Kartu kuning vaksin meningitis

    Jika ada yang perlu ditanyakan, silahkan hubungi kami

Tidak ada komentar:

Posting Komentar